Kamis, 03 Juli 2008

Adil Tidak Selalu Bijaksana

Submitted by team e-penulis on Sen, 27/03/2006 - 10:58am.

Penulis : Lie Charlie

Alkisah, Raja Salomo dihadapkan pada suatu perkara yang rumit. Seorang bayi sedang diperebutkan dua orang ibu. Mereka masing-masing mengaku sebagai ibu kandung bayi tersebut dan oleh karena itu berhak atasnya. Hakim-hakim seluruh negeri sudah angkat tangan dan kehilangan pegangan dalam memberikan keputusan. Maklum saja, saat itu belum ada teknologi uji DNA.

Raja bersungut-sungut, tapi tetap saja ia berpikir. Sejenak kemudian, tiba-tiba raja menghunus pedangnya dan berseru, "Kalau begitu mari kita bikin keputusan yang adil! Aku akan membelah bayi ini menjadi dua bagian yang sama, sehingga kalian masing-masing akan mempunyai separuhnya!"

Ibu gadungan bersorak kegirangan, "Hidup Raja Salomo yang adil!" Sedangkan ibu kandung sang bayi itu memucat wajahnya, lalu buru-buru bersimpuh di kaki Sang Raja dan memohon dengan pilu. "Ampun Tuanku Baginda Raja, hamba ikhlaskan putra hamba diserahkan kepada ibu itu seutuhnya. Janganlah Tuanku memainkan pedang ...."

Raja Salomo terharu, dan tiba-tiba saja tertawa, "Ha ... ha ... ha ..., aku sudah mendapatkan keputusan." Kedua ibu itu terbengong- bengong dan harap-harap cemas. "Aku tetapkan, kaulah wanita mulia, ibu kandung bayi ini!" Raja Salomo menyerahkan sang bayi kepada ibu yang berlutut di hadapannya. Legalah sang ibu kandung itu.

Kisah inilah yang antara lain membuat Raja Salomo disebut sebagai raja yang bijaksana. Dari kisah itu pula kita bisa mengambil hikmah bahasa yang unik: makna kata `adil` sangat berbeda dengan makna kata `bijaksana` (apabila tidak dapat dikatakan bertolak belakang). Kita bisa menguji kedua kata itu dengan contoh kasus lain. Kita memiliki kain selebar 10 m2 dan ingin membaginya menjadi dua bagian. Dikatakan adil jika masing-masing pihak memperoleh kain selebar 5 m2. Hanya saja, jika dua orang itu berbeda fisiknya (katakanlah yang satu gemuk sehingga 5 m2 tadi kurang untuk membuat sebuah baju, sementara yang satunya kurus sehingga kain tadi bersisa percuma) apakah tindakan membagi dua sama besar itu adil?

Jelaslah bahwa keputusan yang adil itu tidaklah selalu bijaksana. Dalam hal pembagian kain di atas, biarlah kita tidak berbuat adil asal bijaksana. Seyogyanya kain tadi dibagi menjadi dua bagian dengan 6 m2 untuk si gemuk dan 4 m2 untuk si kurus. Dengan begitu keduanya bisa memperoleh baju tanpa ada kain yang terbuang percuma. Lucunya, kita sering menggabungkan kata adil dan bijaksana tadi. Padahal sesungguhnya hal itu tidak akurat dan tak serasi. Kalau adil, bilang saja adil, artinya sama rasa sama rata. Soalnya, bijaksana belum tentu adil. Bahkan belakangan ini, apa-apa yang digolongkan bijaksana ternyata lebih sering berpretensi negatif. Tidak percaya? Kalau ada orang yang mendatangi Anda dan berkata, "Minta kebijaksanaan dong Pak/Bu, supaya ada uang kebijaksanaan gitu ...?" Positifkah niatnya?

Bahan dikutip dari sumber:
Judul Majalah : Intisari Edisi April 2004
Judul Artikel : Adil Tidak Selalu Bijaksana
Penulis : Lie Charlie
Halaman : 152 - 153

"Non" sebagai Awalan? Nanti Dulu!

Submitted by team e-penulis on Sen, 27/03/2006 - 11:34am.

Penulis : Lie Charlie

Nonaktif. Kata ini meruap kala seorang pejabat terkena kasus atau intrik politik. Misalnya kala Kapolri Bimantoro dinonaktifkan oleh Presiden Gus Dur pertengahan tahun 2001. Begitu juga ketika Syahril Sabirin tersandung kasus Bank Bali. Ia diminta nonaktif dari jabatannya. Kasus terbaru tentunya Akbar Tandjung.

Kali ini, kita akan meninjau penggunaan kata ´nonaktif´ tadi dari sudut bahasa dan sama sekali mengabaikan interferensi apa pun yang tidak ada kaitannya dengan kebahasaan.

Pemakaian kata ´nonaktif´ sudah marak sebelum kasus-kasus di atas. Maksud kata tersebut mudah dicerna, yaitu mengistirahatkan seseorang dari kegiatan atau kewajibannya. Ada banyak posisi jabatan yang akrab dengan kata ´non-´ ini. Tidak harus seorang Kapolri, Gubernur BI, atau bahkan Ketua DPR. Seorang Ketua RT pun bisa dinonaktifkan jika dinilai melanggar peraturan.

Kata ´nonaktif´ terbentuk dari kata ´aktif´ yang diberi awalan berupa ´non-´. Benar, dalam bahasa Inggris, misalnya, ´non´ itu dianggap sebagai prefiks (awalan), meski hanya dilekatkan pada sejumlah kata tertentu saja. Agar tidak mengganggu ketatabahasaan kita, maka penulis berpendapat sebaiknya ´non-´ ini jangan dulu diadopsi sebagai awalan. Sedangkan ´aktif´ sendiri memiliki makna ´giat´, namun sebagai kata keadaan, ´aktif´ kira-kira berarti ´masih bertugas´. Sejauh ini, dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia mutakhir, penggalan ´non-´ juga sering dipadukan dengan kata benda, umpamanya ´nonfiksi´, ´nonkarier´, serta ´nonanggota´. Penambahan kata "non-" terhadap kata benda bersifat mengingkari atau sepadan dengan penambahan kata ´bukan´ kepada kata-kata yang sama (bukan fiksi, bukan karier, dan bukan anggota). Terhadap kata sifat atau kata keadaan, penambahan ´non-´ setara dengan penggunaan kata ´tidak´. Kadang-kadang ´non-´ pun dapat berarti ´tanpa´, seperti terlihat pada kata ´nongelar´ dan ´nonkolesterol´.

Seandainya kita berlapang dada menerima kata ´nonaktif´, maka kaidah pengimbuhannya berlaku normal, sehingga akan lahir kata-kata seperti ´menonaktifkan´ atau ´dinonaktifkan´ atau ´penonaktifan´.

Penyerapan unsur ´non-´ ini dapat dipandang sebagai sikap yang positif selama kita mampu dengan bijaksana menempatkannya. Perlu diingat bahwa unsur ´non-´ hanya berterima jika dilekatkan kepada kata benda, kata sifat, atau kata keadaan. Hindarkan pelekatan pada kata kerja, sehingga tidak timbul ´nonmakan´, ´nonpukul´, dan ´nontulis´. Sejatinya, bahasa Indonesia memiliki dua kata pengingkar: ´bukan´ (untuk mengingkari kata benda) dan ´tidak´ (untuk mengingkari kata kerja, kata sifat, dan kata keadaan). Kata ´tidak´ sesekali muncul dalam wujud tak atau tiada. Selain itu, dikenal pula unsur pengingkar yang lain, ´non-´ (yang telah kita bahas di atas) dan ´nir-´ (yang berasal dari bahasa Sansekerta).

Penerapan unsur pengingkar ´nir-´ dalam mekanisme negasi memang tidak sepopuler ´non-´, dan hanya dijumpai bertaut dengan beberapa kata, misal ´nirbau´ (odourless), ´nirkarat´ (stainless steel), atau ´nirlaba´ (nonprofit).

Karena merupakan morfem terikat morfologis, maka cara menulis kata yang mengandung unsur ´non-´ atau ´nir-´ seyogyanya bersatu dengan kata dasarnya. Toh, tidak ada salahnya sesekali kita menuliskan kata-kata tersebut dengan perantaraan tanda sambung ("-") untuk mempertegas bentuk kata-kata tersebut. Apalagi mengingat kata-kata itu memang agak jarang dipakai, sehingga tidak akan terlalu mengganggu. Silakan saja jika ada satu-dua kata asing yang mengandung unsur pengingkar akan kita ambil begitu saja sebagai kata Indonesia. Kata ´nonstop´ sudah sangat akrab dengan pertuturan kita, sehingga dapat dianggap sebagai kata serapan utuh begitu saja.

Bahan dikutip dari sumber:
Judul Majalah : Intisari Edisi Januari 2004
Judul Artikel : Non Sebagai Awalan? Nanti Dulu!
Penulis : Lie Charlie
Halaman : 160 - 161